teluk 16Pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasiKabupaten Teluk Bintuni dipimpin oleh seorang bupati.Setelah dilakukan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada 2 Desember 2005 terbentuklah Pemerintah Daerah Definitif dengan