pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunyaPengertian Norma Sosial Menurut Para Ahli. Adapun definisi norma sosial menurut pendapat ahli antara lain; Jhon J. Macionis, Norma sosial adalah serangkaian aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang