pendataan non asn bkn go id loginMasing-masing tenaga honorer atau tenaga non-ASN melakukan pendaftaran akun di situs Berikut cara daftar pendataan non-ASN, seperti dikutipJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina