pargoy88Jakarta - . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember memberikan fatwa haram terhadap joget pargoy. Goyangan itu disebut memiliki gerakan erotis. Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakanBahkan, aksi pargoy di medsos ini banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, bukan hanya pengguna biasa, banyak dari kalangan artis Indonesia juga membuat konten pargoy dengan menambahkan tanda tagar