kota77Pada tingkat kedua, Indonesia terbagi atas beberapa kabupaten dan kota.Setiap kabupaten dikepalai oleh seorang bupati, sedangkan setiap kota dikepalai oleh seorang wali kota.5 4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.