bara22JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas ekspor komoditas tertentu. Pengenaan PPh Pasal 22 atas ekspor tersebut diatur𝙏𝙍𝙀𝘿𝙔 𝘽𝘼𝙍𝘼²² (@tredy_bara22) di |5706 Suka.402 Pengikut.Tonton video terbaru 𝙏𝙍𝙀𝘿𝙔 𝘽𝘼𝙍𝘼²² (@tredy_bara22). Lewati ke feed konten. . Unggah. Log masuk. Saran. Mengikuti.